Minggu, 04 Oktober 2026

MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPDes DAN DU RKPDes TAHUN ANGGARAN 2027

 


Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu – Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk menyusun program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2027. Musyawarah dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, kader, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam musyawarah, peserta membahas berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat berdasarkan hasil identifikasi permasalahan, evaluasi pembangunan tahun sebelumnya, serta prioritas pembangunan desa. Usulan yang disepakati kemudian dipilah berdasarkan kewenangan desa untuk dimasukkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027, sedangkan usulan yang menjadi kewenangan pemerintah di atas desa dituangkan dalam DU RKPDes untuk diusulkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Pendamping Desa turut memberikan fasilitasi dan pendampingan agar proses penyusunan RKPDes dan DU RKPDes berjalan sesuai dengan ketentuan, memperhatikan prioritas pembangunan, kemampuan keuangan desa, serta kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Melalui musyawarah ini diharapkan dokumen RKPDes dan DU RKPDes Tahun Anggaran 2027 dapat tersusun secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPDes DAN DU RKPDes TAHUN ANGGARAN 2027

  Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu – Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyaw...